Thursday, March 30, 2023

PHE Berhak Menagih Iuran ke KKKS di Sistem Keanggotan Data Hulu Migas

JAKARTA,PINews.com - Sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 293.K/HK.02/

from Portal Indonesia News | RSS https://ift.tt/d8OBH1M
via IFTTT

No comments:

Post a Comment

Pertagas Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Rokan Hilir

ROKAN HILIR, PINEWS.com - PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai salah satu afiliasi Sub Holding Gas Pertamina menyalurkan  bantuan berupa ratu...