Thursday, November 25, 2021

MK Putuskan Parpol pada Pemilu 2019 Tetap Diverifikasi Faktual, Partai Bulan Bintang Kecewa

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan judicial review terkait Pasal 173 ayat 1 UU no 7 tahun 2017 atau UU Pemilu. Partai Bulan Bintang kecewa.

from Tribunnews.com https://ift.tt/30Vr6l0
via IFTTT

No comments:

Post a Comment

Pertagas Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Rokan Hilir

ROKAN HILIR, PINEWS.com - PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai salah satu afiliasi Sub Holding Gas Pertamina menyalurkan  bantuan berupa ratu...