Tuesday, August 3, 2021

PPKM Diperpanjang, KAI: Aturan Perjalanan Menggunakan Kereta Api Masih Ikuti SE Kemenhub Nomor 58

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan aturan perjalanan menggunakan Kereta Api masih mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 58.

from Tribunnews.com https://ift.tt/2Ve9UEV
via IFTTT

No comments:

Post a Comment

Pertagas Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Rokan Hilir

ROKAN HILIR, PINEWS.com - PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai salah satu afiliasi Sub Holding Gas Pertamina menyalurkan  bantuan berupa ratu...