Tuesday, July 6, 2021

Paksa Karyawan Kerja di Kantor, Gubernur Anies: Pemerintah Punya Kewenangan Cabut Izin Perusahaan

Dalam masa PPKM Darurat, perusahaan nonesensial diminta mewajibkan karyawannya bekerja dari rumah untuk menekan lonjakan kasus baru covid-19.

from Tribunnews.com https://ift.tt/3hf7jCW
via IFTTT

No comments:

Post a Comment

Pertagas Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Rokan Hilir

ROKAN HILIR, PINEWS.com - PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai salah satu afiliasi Sub Holding Gas Pertamina menyalurkan  bantuan berupa ratu...